Mungkin perusahaan tempat temanku kerja memang segaja mematikan fungsi USB Flashdisk, dengan tujuan barangkali agar komputer tidak dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat (misal memutar film por*o,dll), terhindar dari serangan virus, dan lain sebagainya.
Disini akan saya bahas cara mengEnable/disable USB flashdisk.
Yang akan kita gunakan hanyalah registry editor.
Silakan buka registrynya dengan cara:
1. Klik Start > Run
2. Setelah terbuka ketikkan Regedit dan enter
maka akan terbuka jendela Registry editornya
3. Masuk ke registry:
HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\ControlSet001\Services\USBSTOR
4. Tambahkan D_Word baru dan kasih nama Start
5. Isi valuenya dengan angka 3 atau 4
(3=menampilkan, 4=menghidden )
Setelah itu restart komputer anda.
Warning!: Semua materi yang saya berikan harap dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik, untuk ngisengin komputer teman, apalagi untuk keajahatan.